Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Kemdikbud telah meluncurkan Sebuah Sistem Informasi Nomor Registrasi Kepala Sekolah. Halaman ini berfungsi untuk mengecek Nomor Registrasi Kepala Sekolah yang sudah bisa digunakan bagi Kepala Sekolah yang telah Lulus mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah Tahun 2019.
Cara Mengecek dan Cara Cetak SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), seperti langkah - langkah di bawah ini :
1. Ketik Halaman berikut ini http://lppks.kemdikbud.go.id/sttpp
2. Setelah Halaman Tampil , klik Cari STTP dan Klik Tombol tersebut.
Cara Mengecek dan Cara Cetak SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), seperti langkah - langkah di bawah ini :
1. Ketik Halaman berikut ini http://lppks.kemdikbud.go.id/sttpp
2. Setelah Halaman Tampil , klik Cari STTP dan Klik Tombol tersebut.
3. Pada Menu Cari STTP, dapat mencari dengan menggunakan 3 Pilihan
- Cari Berdasarkan NIP/NUPTK/NRKS
- Cari Berdasarkan Nama PTK
- Cari Berdasarkan Wilayah/Provinsi
3. Setelah Pencarian berhasil, akan tampil 5 kolom pencarian
- Kolom Nama : Menampilkan Nama Kepala Sekolah
- Kolom Unit Kerja : Menampilkan Unit Kerja
- Kolom NRKS : Menampilkan Nomor Registrasi Kepala Sekolah
- Kolom Detail : Menampilkan Jendela Informasi Data yang lebih Lengkap
- Kolom Status : Menampilkan Sumber dari Kepala Sekolah mendapatkan NRKS
4. Klik Detail untuk meilhat Informasi Data
5. Silahkan Cetak Lembar STTP
6. Silahkan Entrikan NRKS pada Aplikasi Dapodikdasmen Sekolah Anda.
Demikian informasi mengenai Cara Mengecek dan Cetak SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).
Wassalamu'alaikum Wr Wb......
No comments:
Post a Comment