Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas yang akan
diselenggarakan BPSDMPK - PMP Kemdikbud tak lama lagi akan di lakukan, kala
pada Guru maka kita kenal pada istilah Uji KompetensiGuru maka
kali ini BPSDMPK - PMP Kemdikbud akan kembali melaksanakan Uji Kompetensi
Kepala Sekolah Dan Pengawas,
Guna mengukur kompetensi
yang dimiliki oleh Kasek dan pengawas kegiatan yang dimaksud BPSDMPK - PMP
Kemdikbud ini bertujuan tak lain seperti yang dimaksud diatas,
dengan data acuan untuk rekrutmen peserta dari Uji Kompetensi Kepala
Sekolah ini dari pendataan berbasis Online Padamu Negeri dan hal-hal yang harus
diperhatikan adalah sebagai berikut:
Pemutakhiran data Kepala
Sekolah serta pengawas menjadi suatu keharusan jika ingin terekrut
dalam kegiatan uji kompetensi ini, dan yang harus sangat diperhatikan deadline
yang ditentukan oleh pusat dalam proses Pemutakhiran data.
Dan sangat diperhatikan
ajuan kolektif keaktifan PTK klik lihat contoh ajuan kolektif berada
pada login Kepala sekolah, secara serentak keaktifan bisa diusulkan
secara bersama dari akun kepala sekolah hal ini juga jadi acuan
pemutakhiran data Kepala Sekolah
Untuk surat edaran resmi
tak lama lagi akan dirilis dari BPSDMPK - PMP Kemdikbud/padamu negeri dan
dibawah ini info yang diteruskan dari tim padamu negeri.
Info dari Rakor BPSDMPK - PMP Kemdikbud di P4TK Penjas & BK yang masih
berlangsung hari ini (24 - 27 Februari 2015).
Akan dilaksanakan
kegiatan Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas khusus naungan
Kemdikbud se-Indonesia pada tanggal 23 - 28 Maret 2015.
Surat Edaran resmi
perihal kegiatan Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas akan segera
menyusul diterbitkan.
Berkenaan dengan hal
tersebut, dihimbau bagi seluruh sekolah negeri/swasta naungan
Kemdikbud se-Indonesia untuk memutakhirkan data Kepala Sekolah dan
Pengawas di PADAMU NEGERI selambatnya 4 Maret 2015 sebagai dasar penetapan
calon peserta Uji Kompetensi dimaksud.
Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas yang akan
diselenggarakan BPSDMPK - PMP Kemdikbud tak lama lagi akan di lakukan, kala
pada Guru maka kita kenal pada istilah Uji KompetensiGuru maka
kali ini BPSDMPK - PMP Kemdikbud akan kembali melaksanakan Uji Kompetensi
Kepala Sekolah Dan Pengawas,
Guna mengukur kompetensi
yang dimiliki oleh Kasek dan pengawas kegiatan yang dimaksud BPSDMPK - PMP
Kemdikbud ini bertujuan tak lain seperti yang dimaksud diatas,
dengan data acuan untuk rekrutmen peserta dari Uji Kompetensi Kepala
Sekolah ini dari pendataan berbasis Online Padamu Negeri dan hal-hal yang harus
diperhatikan adalah sebagai berikut:
Pemutakhiran data Kepala
Sekolah serta pengawas menjadi suatu keharusan jika ingin terekrut
dalam kegiatan uji kompetensi ini, dan yang harus sangat diperhatikan deadline
yang ditentukan oleh pusat dalam proses Pemutakhiran data.
Dan sangat diperhatikan
ajuan kolektif keaktifan PTK klik lihat contoh ajuan kolektif berada
pada login Kepala sekolah, secara serentak keaktifan bisa diusulkan
secara bersama dari akun kepala sekolah hal ini juga jadi acuan
pemutakhiran data Kepala Sekolah
Untuk surat edaran resmi
tak lama lagi akan dirilis dari BPSDMPK - PMP Kemdikbud/padamu negeri dan
dibawah ini info yang diteruskan dari tim padamu negeri.
Info dari Rakor BPSDMPK - PMP Kemdikbud di P4TK Penjas & BK yang masih
berlangsung hari ini (24 - 27 Februari 2015).
Akan dilaksanakan
kegiatan Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas khusus naungan
Kemdikbud se-Indonesia pada tanggal 23 - 28 Maret 2015.
Surat Edaran resmi
perihal kegiatan Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas akan segera
menyusul diterbitkan.
Berkenaan dengan hal
tersebut, dihimbau bagi seluruh sekolah negeri/swasta naungan
Kemdikbud se-Indonesia untuk memutakhirkan data Kepala Sekolah dan
Pengawas di PADAMU NEGERI selambatnya 4 Maret 2015 sebagai dasar penetapan
calon peserta Uji Kompetensi dimaksud.
No comments:
Post a Comment