Untuk menciptakan peserta didik yang berkualitas, guru
harus menguasai 4 kompetensi. Keempat kompetensi yang harus dikuasai guru untuk
meningkatkan kualitasnya tersebut adalah kompetensi pedagogik, profesional,
sosial, dan kepribadian. Guru harus sungguh-sungguh dan baik dalam menguasai 4
kompetensi tersebut agar tujuan pendidikan bisa tercapai.
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik pada
dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik.
Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi
lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:
1. Mengenal karakteristik anak didik
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran
3. Mampu mengembangan kurikulum
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5. Memahami dan mengembangkan potensi peserta
didik
6. Komunikasi dengan peserta didik
7. Penilaian dan evaluasi pembelajaran
2. Kompetensi Profesional.
Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan guru
dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu
dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan
belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru
dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
·
Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren
dengan materi ajar
·
Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
·
Hubungan konsep antar pelajaran terkait
·
Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
·
Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap
melestarikan nilai dan budaya nasional
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang
guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru
lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
·
Berkomunikasi lisan dan tulisan
·
Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
·
Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua/wali peserta didik
·
Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
·
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional
Indonesia
·
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
·
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
4. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi ini terkait dengan guru sebagai
teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya:
·
Dewasa
·
Stabil
·
Arif dan bijaksana
·
Berwibawa
·
Mantap
·
Berakhlak mulia
·
Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
·
Mengevaluasi kinerja sendiri
·
Mengembangkan diri secara berkelanjutan
Keempat kriteria tersebut biasanya didapat dan
dikembangkan ketika menjadi calon guru dengan menempuh pendidikan di perguruan
tinggi khususnya jurusan kependidikan. Perlu adanya kesadaran dan keseriusan
dari guru untuk
mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya. Karena kian hari tantangan dan
perubahan zaman membuat proses pendidikan juga harus berubah. [SekolahDasar.Net
| 24/11/2012]
Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2012/11/4-kompetensi-yang-wajib-dikuasai-guru.html#ixzz3T6hgQiux
No comments:
Post a Comment